PENGERTIAN
DAN TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1. Pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah Pendidikan Kepribadian Mahasiswa agar menjadi warga
Negara yang baik, sebagai calon sarjana adalah calon pemimpin yang berbudi
pekerti luhur dan berwawasan kebangasaan.
2. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
a.
Umum
Untuk
memberikan pengetahuan, kemampuan dan pemahaman tentang hubungan antara warga
Negara dengan Negara.
b. Khusus
Agar para
Mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dapat memahami dan melaksanakan hak dan
kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis sebagai warga Negara yang
terdidik dan bertanggung jawab.
1) Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara berdasarkan pancasila dan UUD 45 yang berwawasan nusantara.
2) Cinta tanah air dengan rela
berkorban untuk Nusa, Bangsa, dan Negara.
c.
Utama
Untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara serta membentuk sikap dan perilaku
cinta tanah air yang bersendikan pada kebudayaan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar