DEMOKRASI DI INDONESIA
1. Bentuk-bentuk Negara
a.
Monarki
(Plato) ; pemerintahan dalam bentuk kerajaan
b. Aristokrasi (Aristoteles) ;
pemerintahan yang dikuasai oleh kaum bangsawan/ningrat.
c.
Demokrasi
(Polybius) ; pemerintahan yang segala-galanya ditentukan oleh rakyat.
Kegiatan
untuk bela Negara tersebut diatas adalah baik jika bertujuan untuk kepentingan
rakyatnya, namun mempunyai ekses yang buruk jika digunakan untuk kepentingan
pemegang kekuasaan beserta kroni-kroninya.
2. Ekses-ekses ketiga bentuk
pemerintahan :
a.
Ekses dari
Monarki adalah Tirani :
-
Kekuasaan
yang digunakan sewenang-wenang.
-
Suatu Negara
yang diperintah oleh seorang raja atau penguasa yang bertindak sekehendak
hatinya.
-
Tiran adalah
raja atau penguasa yang lalim dan sewenang-wenang, biasanya memperoleh
kekuasaan melalui jalan kekerasan.
b. Ekses dari Aristokrasi adalah
Oligarki :
Pemerintah
yang dibentuk oleh suatu kelompok kecil yang semula disenangi rakyatnya, namun
karena kebrutalannya menindas rakyat akan menjadi musuh bagi rakyatnya sendiri.
c.
Ekses dari
Demokrasi adalah Anarki :
Pemerintahan
pilihan rakyat yang tidak melaksanankan manajemen pemerintahan untuk
kepentingan rakyatnya, sehingga segalanya dilakukan tidak dengan tertib.
Rakyat tidak
peduli pada kekuasaan pemerintah, undang-undang dan peraturan-peraturan tidak
diindahkan oleh rakyatnya.
3. Demokrasi di Negara-negara lain :
Setelah
perang dunia II, sebagian besar Negara di dunia menyatakan secara resmi sebagai
Negara yang berasas demokrasi. Pada tahun 1949, UNESCO menyatakan bahwa istilah
demokrasi adalh yang paling baik untuk pemerintahan karena di dukung oleh
kekuatan yang berpengaruh yaitu rakyat, dalam bentuk Lembaga Perwakilan Rakyat.
Penerapan
istilah demokrasi tidak sama diberbagi Negara sehingga di Indonesia dikenal
bermacam-macam bentuk yang antara lain :
-
Demokrasi
Terpimpin
-
Demokrasi
Pancasila
-
Demokrasi
Rakyat
-
Demokrasi
Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar