PENDIDIKAN
PENDAHULUAN BELA NEGARA (PPBN)
1. Pengertian
a.
Bela Negara
adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan pada tanah
air, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 demi kelangsungan dan kejayaan Bangsa
dan Negara.
b. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
(PPBN) adalah pembentukan tekad, sikap dan tindakansetiap warga Negara secara
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh rasa cinta tanah
air untuk selalu membela keutuhan / kepentingan bangsa dan Negara dengan
semangat Bhineka Tunggal Ika.
2. Asas Demokrasi dalam pembelaan
Negara
Pasal 27
ayat (3) UUN 1945 menyatakan bahwa usaha bela Negara merupakan hak dan
kewajiban warga Negara artinya bahwa setiap warga Negara turut serta dalam
menentukan kebijakan tentang pembelaan Negara melalui lembaga-lembaga
perwakilan rakyat (DPR/DPD/DPRD).
3. Esensi Bela Negara (UU No.3 Tahun
2002)
Esensi bela
Negara adalah bersikap, berbuat dan bertindak yang terbaik bagi bangsa dan
Negara.
4. Pola Pikir menuju semangat Bela
Negara
a.
Semangt bela
Negara akan terwujud bila rasa cinta tanah air telah dijiwai oleh seluruh warga
Negara.
b. Rasa cinta tanah air akan terwujud
bila semangat persatuan dan kesatuan bangsa telah tertananam diseluruh lapisan
masyarakat.
c.
Semangat
persatuan dan kesatuan bangsa akan terwujud diseluruh lapisan masyarakat bila
sikap untuk saling hormat-menghormati (sesuai adat, budaya, dan ajaran agama)
dapat terpelihara dalam kehidupan masyarakat, kehidupan berbangsa dan kehidupan
bernegara.
Idealnya
adalah bila semangat persatuan dan kesatuan bangsa telah terwujud, rasa cinta
tanah air pun akan tertanam dalam jiwa seluruh warga Negara, sehingga tuntutan
dan kewajiban untuk bela Negara akan terwujud pula.
5. Motivasi dalam Bela Negara
Bela Negara
tidak semestinya dipahami sebagai upaya “memanggul senjata” atau berbau
“militerisme” dan bukan semata-mata hanya tugas TNI, tetapi merupakan tugas
segenap warga Negara sesuai kemampuan dan profesi dalam masyarakat.
Usaha
pembelaan Negara bertumpu pada kesadaran setiap warga Negara akan hak dan
kewajibannya yang ditumbuh kembangkan melalui motivasi untuk mencintai tanah
air. Hal ini akan berhasil bila setiap warga Negara memahami keunggulan,
kelebihan dan kekurangan bangsanya.
Untuk itu
perlu mengetahui :
a.
Sejarah
perjuangan bangsa.
b. Kedudukan geografis nusantara yang
sangat strategis.
c.
Keadaan dan
jumlah penduduk (demografis).
d. Kekayaan sumber daya alamnya.
e.
Perkembangan
dan kemajuan IPTEK.
f.
Kemungkinan
timbulnya bencana perang.
g. Situasi dan dampak globalisasi bagi
kehidupan bangsa terutama terhadap kedifupan sosial masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar